ASET RUMAH, MOBIL, RUKO, DISITA Rp57,7 MILIAR

Lima Mobil Mewah Milik Bandar Judi Online Disita Polisi

Di Baca : 1755 Kali
Lima mobil mewah dan satu Harley Davidson disita dari bandar judi online di Pekanbaru. (tsi)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Seorang tersangka diamankan Subdit 5, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimum) Polda Riau dalam kasus permainan judi online di kawasan Kecamatan Marpoyandamai, Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, dari tersangka polisi menyita aset senilai Rp57,7 miliar termasuk lima unit mobil mewah dan 1 unit motor Harley Davidson.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung menjelaskan, peristiwa ini terungkap pada Jumat tadi (15/9/2023). Tersangkanya adalah AG alias Ari (31 tahun) diamankan pada Selasa (19/9/2023) di Jalan Nur Kamila, Kelurahan Maharatu, kecamatan Marpoyandamai, Kota Pekanbaru.

"Kronologi pengungkapan berawal dari patroli siber Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau yang menemukan sebuah IP (internet protokol) addres. Kemudian dilakukan profiling terhadap IP tersebut ternyata merupakan halaman situs yang dikaitkan dengan Referal pada salah satu situs judi online," kata Iwan, Jumat (22/9/2023).

Kemudian, dilakukan penyelidikan terhadap pemilik dari IP addres tersebut dan ternyata diketahui milik tersangka AG. Tersangka telah menggeluti bisnis judi online sejak 2016 lalu. AG merupakan pemilik situs referal yang dikaitkan dengan situs judi online.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar