BPD merupakan mitra Kepala Desa

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus PABPDSI Kabupaten Karo di Kabanjahe Periode 2023-2029

Di Baca : 372 Kali
Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang hadiri pelantikan Pengurus PABPDSI Kabupaten Karo Senin (25/9/2023).(Diskominfo Kab Karo)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang hadiri pelantikan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo Periode 2023-2029 di Jambur Pemkab Karo, Provinsi Sumatera Utara Senin (25/9/2023).

Adapun pengurus yang dilantik pada hari tersebut yaitu, pengurus PABPDSI Kecamatan Kabanjahe, Tigapanah, Barusjahe, Dolatrayat, Mardingding, Tiganderket, dan Simpang Empat.

Dalam sambutannya, bupati mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PABPDSI kecamatan yang sudah dilantik. Bupati Karo juga menyampaikan bahwa BPD memiliki kedudukan yang sama penting dalam pemerintahan desa, BPD merupakan mitra Kepala Desa dalam membahas rancangan peraturan desa dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. 

Lebih lanjut bupati berharap kepada seluruh pengurus PABPDSI Kabupaten Karo dan Kecamatan mampu meningkatkan peran, fungsi dan wewenang dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Karo dengan sebaik- baiknya. 

"Keberadaan PABPDSI di Kecamatan dapat menguatkan peran BPD dalam  rangka memberikan solusi dan kontribusi peningkatan pembangunan, dimulai dari penyusunan perencanaan, pemantauan, evaluasi serta pengawasan pembangunan," ujar bupati.
 
Turut hadir dalam pelantikan ini, Anggota DPD RI Dr Badikenita Br Sitepu SE MSi, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti, Mewakili Kapolres Tanah Karo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Karo Martina Br Ginting APnMSi, PABDSI Provinsi Sumatera Utara, para Camat, dan Kepala Desa. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar