HENTIKAN KRIMINALISASI

Ulama dan Aktivis Nasional Serukan "Trituma"

Di Baca : 2511 Kali

[{"body":"

Jakarta, Detak Indonesia<\/strong>--Sejumlah ulama, ormas Islam yang tergabung dalam Aksi Belas Islam 212, para tokoh, aktivis maupun praktisi dan akademisi melakukan Deklarasi Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab di Gedung Juang 45 Jalan Menteng Raya 31  Jakarta Pusat, Sabtu (24\/2\/2018).<\/p>\r\n\r\n

Ini adalah sebagai wadah perjuangan melalui jalur legal-konstitusional dalam rangka pembelaan terhadap alim ulama dan aktivis yang berhadapan  dengan hukum.<\/p>\r\n\r\n

Hadir pembaca orasi dan testimoni adalah Ustad KH Muhammad Al-Khatath. Sementara para orator dan pembaca testimoni yang tak hadir Sri bintang Pamungkas, Ustad Adnin Armas, ustad Alfian Tanjung (masih ditahan di Mako Brimob) Depok, Jonru Ginting.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/susjfyuvxj\/1519450099-picsay.jpg","caption":"KH Muhammad Al-Khathath salah seorang ulama nasional Indonesia menyampaikan orasi dan testimoninya di Gedung Juang 45 Jalan Menteng Raya 31 Jakarta Pusat, Sabtu (24\/2\/2018). (Aznil Fajri\/Detak Indonesia.co.id) "},{"body":"

Dalam kata sambutannya menurut KH Muhammad Al-Khathath dia pernah ditangkap polisi disodorkan surat penangkapan dengan tudingan makar pernah hadir di Jalan Menteng Raya Nomor 55. Lantas dibantah KH Muhammad Al-Khathath bahwa dia tak pernah berada di Jalan Menteng Raya Nomor 55 Jakarta Pusat seperti yang dituduhkan polisi itu. Lalu kata KH Muhammad Al-Khathath dia disodorkan surat penolakan penangkapan lalu diteken kiyai namun kiyai ini tetap ditangkap dan kiyai merasa dikriminalisasi.<\/p>\r\n\r\n

Dalam acara di Gedung Juang 45 Jakarta pusat ini sejumlah yang hadir menyerukan Tiga Tuntutan Umat yang dikenal dengan istilah Trituma, yaoni poin pertama hentikan kriminalisasi terhadap alim ulama dan aktivis, kedua menjamin keselamatan alim ulama dan aktivis, dan ketiga rekonsiliasi kebhinnekaan guna persatuan Indonesia.<\/p>\r\n\r\n

Acara berlangsung secara estafet mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Inisiator adalah  Dr H  Abdul Chair Ramadhan SH MH, Sekjen Dedi Suhardadi SE SH, dan Humas Habib Novel Bakmumin SH.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar