DI INHU RIAU

Suami Tebas Leher Isteri Hingga Tewas

Di Baca : 2655 Kali

[{"body":"

Rengat, Detak Indonesia<\/strong>--"Kalau abang mati, apa adik mau ikut mati," tanya Jumadi bin Jarot Suparno (29) kepada istrinya Putri Puspita Sari (23), tidaklah bang anak anak kita masih kecil dan.kemungkinan saya kawin lagi,"jawab putri kala itu.<\/p>\r\n\r\n

Mendengar ucapan istrinya seperti itu, Jumadi yang sudah dikaruniai dua orang (sepasang) anak yang masih berusia empat tahun dan dua tahun itu, beranjak dari tempat duduknya, langsung mengambil parang bapak mertuanya, sembari menghampiri istrinya dan menebaskan ke bagian tengkuk Putri isterinya hingga nyaris putus.<\/p>\r\n\r\n

Jumadi Bin Jarot Suparno lahir di Kota Padang April 1988 (umur 29 tahun), petani, suku Jawa,  alamat Desa Talangmulya (SPA),  Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/q6wsidctel\/26-bunuh-ok.jpg","caption":"Putri Puspita Sari (23) yang tewas ditebas lehernya oleh suaminya Jumadi bin Jarot Suparno (29) Minggu (25\/2\/2018). (zp)"},{"body":"

Korban istri tersangka atas nama Putri Puspita Sari, umur 23 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Desa Talang Mulia Kecamatan Batang Cinaku Inhu Riau.<\/p>\r\n\r\n

Pembunuhan isteri ini terjadi Minggu 25 Februari 2018, pukul 09.00 WIB di Desa Talang Mulia Kecamatan Batang Cinaku Kabupaten Inhu Riau, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP\/07\/II\/2018\/Res Inhu\/BTG CENAKU tanggal 25 Februari 2018.<\/p>\r\n\r\n

Kronologis kejadian, minggu tanggal 25 Februari 2018, sekira pukul 09.30 WIB korban dan terangka serta saksi-saksi (mertua korban) sedang duduk duduk di dalam rumahnya, kemudian tersangka saat itu berbicara: "Saya tobat, dan minta diajari mengaji, serta meminta maaf kepada seluruh keluarga." <\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""},{"body":"

Setelah itu terangka secara tiba-tiba langsung menebas leher korban dari belakang, yang saat itu korban duduk sambil melipat kain. Melihat kejadian tersebut saksi meminta tolong kepada warga, yang selanjutnya dilakukan pertolongan kepada korban.<\/p>\r\n\r\n

Oleh pihak polisi tindakan yang dilakukan melakukan penangkapan terhadap tersangka, olah TKP, membawa korban untuk visum et repertum (VER). Hasil sidik sementara hasil VER dari RSUD Indrasari Rengat, korban mengalami luka di bagian leher belakang.<\/p>\r\n\r\n

Motif kejadian diduga karena ekonomi. Rencana tindaklanjut pihak Polres Inhu yakni melakukan pemeriksaan Phisikologi terhadap terangka.(zp)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar