kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Teladan Pajak Rokok di Jawa Barat

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Philothra 2023 dari Pemprov Jabar, Dadang Supriatna Sampaikan Hal ini

Di Baca : 601 Kali
Pemkab Bandung meraih penghargaan Philothra 2023 dari Pemprov Jabar untuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Teladan Pajak Rokok di Jawa Barat. (Dok. Humas Pemkab Bandung-Diskominfo)
 

"Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak rokok serta mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di wilayahnya," jelas Bupati.

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu berharap diraihnya penghargaan Philothra tersebut dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah yang signifikan sehingga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.

Selain itu, kata Bupati, ke depan pihaknya juga akan berupaya mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di wilayah Kabupaten Bandung dengan memberikan insentif bagi masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok terutama dalam upaya meningkatkan kesadaran akan dampak buruk rokok terhadap kesehatan.

Di antaranya dengan pembatasan tempat merokok. Pemerintah daerah dapat menerapkan pembatasan tempat merokok di area publik, seperti di gedung pemerintahan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat-tempat umum lainnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas asap rokok dan mendorong masyarakat untuk berhenti merokok.

"Kami juga terus berupaya melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok melalui program-program pendidikan di sekolah, seminar, media sosial dan lainnya yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan dampak negatif rokok terhadap kesehatan," tutur Kang DS, sapaan akrabnya. (*/sug)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar