Sumut memiliki 4 Zona: Zona Dataran Tinggi, Pantai Timur, Pantai Barat dan Zona Kepulauan Nias

Pj Gubsu, Bupati Karo Hadiri Pra Musrenbang RKPD Provsu 2025 Zona Dataran Tinggi

Di Baca : 1183 Kali
Pj Gubsu Hassanudin dan Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang hadiri acara rapat Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara di Berastagi, Selasa (16/1/2023. (Diskominfo Kab Karo)
 

"Harus terdapat keselarasan pembangunan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk 20 tahun kedepan yang diawali dengan sinkronisasi dokumen perencanaan," ucapnya. 

Dikatakannya lagi bahwa melalui adanya bimbingan dari Pj Gubsu melalui Bappelitbang Provsu untuk senantiasa mengasistensi penyusunan dokumen perencanaan di Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara. 

Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin dalam sambutan dan arahannya juga menyampaikan bahwa Sumatera Utara memiliki 4 Zona yakni Zona Dataran Tinggi, Zona Pantai Timur, Zona Pantai Barat dan Zona Kepulauan Nias. Untuk itu, Pra Musrembang RKPD Zona Dataran Tinggi 2025 ini sangat penting dalam mewujudkan Sumatera Utara Hebat.

"Zona Dataran Tinggi ini memiliki potensi yang luar biasa di bidang Pariwisata dan Pertanian. Dalam mendukung upaya pengembangan potensi di daerah ini perlu ditingkatkan SDM yang berkualitas, kelembagaan ekonomi masyarakat, sarana dan prasarana produksi dan infrastruktur yang mendukung perekonomian," ungkap Pj Gubsu. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar