Bupati Minta seluruh perangkat daerah di meningkatkan kualitas pelayanan publik

Pemkab Karo Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

Di Baca : 1038 Kali
Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang mewakili Pemkab Karo terima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia penilaian kepatuhan pelayanan publik di Medan, Selasa (24/1/2024). (Diskominfo Kab Karo)

Medan, Detak Indonesia--Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menghadiri kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi Sumatera Utara, Lingkup Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara bertempat di Kantor Ombudsman RI, Jalan Asrama No.18, Kecamatan Medan Helvetia, Kodya Medan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (23/1/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Arief S Trinugroho beserta jajaran Pimpinan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyerahkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayaan publik kepada 33 Kabupaten/Kota se-Sumut 2023. Sebanyak 12 Kabupaten/Kota mendapat opini penilaian Kualitas Tertinggi, sebanyak 15 Kabupaten/Kota mendapat opini penilaian Kualitas Tinggi, dan sebanyak enam Kabupaten/Kota mendapat opini penilaian Kualitas Sedang. Penyampaian piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan Pj Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean.

Bupati Karo menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman RI atas penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten/Kota Sumatera Utara. Hasil evaluasi penilaian sangat berarti untuk mengukur kinerja Pemkab Karo dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar