Memasuki Masa Tenang

Jajaran Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Pembersihaan Alat Peraga Kampanye

Di Baca : 984 Kali
Berakhirnya masa kampanye Sabtu 10 Feb 2024 dan telah memasuki masa tenang Polres Tanah Karo, Satpol PP dan Bawaslu amankan kegiatan APK se-Kabupaten Karo Ahad (11/2/2024).(Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia-- Memasuki masa tenang jajaran Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan pengamanan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Karo, yang dilaksanakan oleh Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. 

Dalam pengamanan tersebut dikoordnir oleh Kabag Ops Kompol Abdi Abdilah, SH, dan juga dilaksanakan tiap Polsek jajaran untuk mengamanankan kegiatan Pembersihan Alat Peraga Kampanye di wilayah Kecamatan masing masing.

Kabag Ops menyampaikan, kegiatan pengamanan tersebut diawali apel persiapan di Kantor Bawaslu yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupate Karo Drs Gemar Tarigan Ahad (11/02/2024) pukul 08.30 WIB.

"Berakhirnya masa kampanye kemarin 10 Februari 2024, hari ini pada masa tenang, kami dari Polres Tanah Karo dan jajaran melaksanakan pengamanan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan Bawaslu, Panwascam dan PKD serta Satpol PP," kata Kabag Ops.

Ditambahkannya, dalam kegiatan tersebut, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan, dimana penertiban APK itu menjadi tanggung jawab Bawaslu bersama Panwascam dan PKD serta dari jajaran dari Satpol PP.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar