SPBU SM Amin Pekanbaru Dirampok, Uang Rp70 Juta Digondol
Di Baca : 14180 Kali
SPBU Jalan SM Amin Pekanbaru dirampok, uang Rp70 Juta digondol. (azf)
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di sebuah kos-kosan yang berada di Gang Permata, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
"Selanjutnya tim langsung menuju ke tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan tersangka QI. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Bery.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (tim)
Tulis Komentar