Untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2025

Asisten III Pemkab Rohil Buka Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Pekaitan

Di Baca : 454 Kali

Pekaitan, Detak Indonesia - Untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2025, Pemerintahan Kecamatan Pekaitan bersama seluruh Kepenghuluan melaksanakan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan pada Selasa (20/2/2024). Musrenbang tingkat kecamatan yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Pekaitan, Jalan Lintas Pesisir, Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Bangko, Rohil, Riau tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Ali Aspar dan dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ardi, Kepala Bapenda Rohil Cicik Mawardi, Camat Pekaitan Wakit Nugroho, Kapol Sub Sektor Pekaitan, perwakilan Koramil, Kepala Puskesmas Pedamaran, pejabat struktural di lingkungan Pemkab Rohil serta para Datuk dan Datin Penghulu se- Kecamatan Pekaitan.

"Hari ini, kita mengadakan Musrenbang tingkat Kecamatan di Kecamatan Pekaitan. Di mana Musrenbang ini setiap tahunnya kita laksanakan dan ini untuk penyusunan RKPD Tahun 2025. Dalam penyusunan RKPD ini, setiap kecamatan akan menyerap aspirasi masyarakat melalui Datuk/Datin Penghulu untuk mengusulkan 3 program pembangunan skala prioritas bidang Infrastruktur, pendidikan dan kesehatan," terang Ali Aspar.

Ali Aspar juga menyampaikan, selain dari 3 program skala prioritas tersebut diharapkan jika ada program lain dari rencana kerja (Renja) masing - masing OPD yang disampaikan melalui Musrenbang kecamatan ini dapat diusulkan oleh Datuk/Datin Penghulu dan berkoordinasi dengan Camat. 

"Jika ada program lain yang masuk dalam renja dari masing masing OPD dan itu menjadi kebutuhan masyarakat dapat diusulkan oleh Datuk/Datin Penghulu. Seperti yang disampaikan oleh Dinas Perkim tadi, bahwa Pemkab Rohil ada memprogramkan pembangunan Rumah Layak Huni, rehap rumah, pembangunan WC serta sumur bor. Jika itu menjadi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Pekaitan bisa segera diusulkan," ungkapnya.

Selain itu, untuk program pembangunan skala prioritas yang diusulkan pada tahun sebelumnya namun belum terealisasi, dapat diusulkan kembali. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar