Ada 13 Paket Shabu-shabu Siap Edar Ditangkap Bersama Warga

Polisi Tangkap Pemilik Shabu di Kebun Kelapa Sawit Warga Sialang Kubang

Di Baca : 430 Kali
BI (25) warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar Riau, ditangkap Satnarkoba Polres Kampar. (ist)

Perhentian Raja, Detak Indonesia--BI (25) warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar Riau, ditangkap Satnarkoba Polres Kampar. Bersamanya ikut diamankan 13 paket shabu-shabu siap edar dengan berat bruto 1,94 gram.

Pelaku ditangkap Senin (22/4/2024) sekira pukul 13.45 WIB di Jalan Plasma Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar, Riau.

"Darinya kita berhasil amankan 13 paket shabu-shabu, HP Samsung, rokok On Bold, 8 ball plastik dan kantong plastik warna kuning," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.

Awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat sekitar.

"Usai terima laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan benar pelaku kita tangkap di perkebunan kelapa sawit milik warga yang terletak di Jalan Plasma, Desa Sialang Kubang," kata Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 13 paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam kotak rokok Merk ON BOLD warna biru serta ditemukan di depan pelaku yang sedang duduk.

"Pelaku diinterogasi mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari HR (DPO) dan NA (DPO) di daerah Kecamatan Perhentian Raja," tambah Kasat.

"Setelah itu, pelaku kita bawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk dua DPO identitas sudah kita kantongi dan semoga pelaku juga bisa kita tangkap," pungkas AKP Aprinaldi. (di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar