Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Desa Laubaleng Menyebabkan Satu Orang Korban Jiwa
Tim Inafis Polres Tanah Karo, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan didampingi Kapolsek Mardingding dan personel lainnya. Penyelidikan awal menunjukkan api berasal dari dalam rumah Ras Sembiring, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
Langkah langkah awal juga telah diambil termasuk penanganan lokasi kebakaran, evakuasi korban, penyelidikan lanjutan, serta pengamanan barang bukti berupa sisa sisa material bangunan yang terbakar. Tim juga memasang garis polisi untuk menjaga lokasi kejadian.
Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan saksi, autopsi jenazah korban di RSU Bhayangkara Polda Sumut, dan penyerahan jenazah kepada keluarga setelah proses autopsi selesai. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai lima ratus juta rupiah.
Kapolsek Mardingding AKP CH Nababaan mengingatkan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi untuk menangani kasus ini hingga tuntas. (stm)
Tulis Komentar