dukungan pendampingan, pengawasan proses pengadaan barang dan jasa di PHR Wilayah Kerja Rokan

Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau

Di Baca : 1242 Kali
EVP Upstream Business PHR Andre Wijanarko (kanan) memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, Senin (22/7/2024). Penghargaan diberikan kepada Kejati atas dukungan terhadap pendampingan dan pengawasan proses pengadaan barang dan jasa di WK Rokan. (Dok. Humas PHR)


“Kami sangat terbantu dengan peran dan dedikasi Kejaksaan baik dalam pendampingan maupun pengawasan yang dilakukan di PHR, sehingga tidak hanya terciptanya proses bisnis yang profesional dan akuntabel, tetapi juga berhasil menciptakan efisiensi anggaran perusahaan,” lanjutnya.

Di kesempatan berbeda EVP Business Support PHR Irfan Zaenuri menegaskan, proses bisnis dilaksanakan di PHR mengacu pada pedoman pengadaan barang dan jasa yang berlaku dan merujuk pada prinsip-prinsip utama pengadaan, di antaranya Adil, Akuntabel, Integritas, Kompetitif dan Transparan.

“Setiap penyedia barang dan jasa mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR dengan merujuk pada persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” kata Irfan.

Tak hanya dengan Kejati Riau, PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dengan Penandatanganan Pakta Integritas Proyek Tender Price Agreement Geomembrane, agar pelaksanaan proyek strategis dan prioritas di PHR dapat berlangsung secara profesional dan taat aturan. (*/di)

 







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar