togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

73 Tersangka Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumsel Ditangkap
Subsatgas Gakkum Illegal Drilling-Illegal Refinery Bertindak, Selamatkan Kerugian Negara Milyaran

73 Tersangka Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumsel Ditangkap

Di Baca : 385 Kali
Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan tancap gass melakukan penertiban di lapangan. 73 tersangka ditangkap. (Dok. Humas Polda Sumsel)

Palembang, Detak Indonesia -- Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan tancap gass melakukan penertiban di lapangan.

Selama periode 16 Mei hingga 3 Agustus 2024 saja, Tim Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) dikomandoi Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto telah berhasil mengungkap 58 kasus terkait illegal drilling dan illegal refinery.

Kasubsatgas Gakkum Kombes Bagus Suropratomo kepada awak media Selasa (6/8/2024) mengatakan, sesuai instruksi Wakil Ketua Satgas Irjen A Rachmad Wibowo, usai konsolidasi, timnya yang berasal dari berbagai instansi langsung bergerak dan mengungkap puluhan kasus yang tersebar dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

“Kegiatan yang telah dilakukan oleh Subsatgas Gakkum adalah, membongkar 82 gudang, melakukan penutupan 6 sumut dan penertiban 20 refinery. Untuk ungkap perkara sebanyak 58 kasus tersebar hampir di semua wilayah Sumsel. Itu selama periode 16 Mei sampai 3 Agustus 2024 saja. Dan 31 kasus di antaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar