Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Libatkan 50 Satuan Kerja

Palembang, Detak Indonesia -- Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menggelar konferensi pers usai rapat bersama Forkopimda dan stake holder terkait di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi maraknya aktifitas ilegal di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, Rabu (24/7/2024).
Kapolda mengatakan rapat yang dipimpin Gubernur Sumsel Elen Setiyadi telah menghasilkan poin penting menyikapi aktifitas ilegal yang terjadi di beberapa wilayah. Disebutkannya forum rapat telah menyetujui pembentukan Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Illegal Refinery.
“Sesuai dengan petunjuk arahan Bapak Gubernur saat audiens Senin kemarin, Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang melibatkan 50 satuan kerja ini kita rancang menjadi empat Subsatgas,” ujarnya.
Kapolda menyebutkan pembentukan Satgas menjadi empat Subsatgas untuk memaksimalkan penanganan di lapangan.
“Subsatgas pertama adalah subsatgas pre-emptive. Ini terkait dengan kegiatan-kegiatan mitigasi berupa sosialisasi, juga memanfaatkan media kepada masyarakat, khalayak ramai, baik yang bekerja di hulu maupun yang di hilir, bahwa pemerintah daerah bersama stakeholder lainnya sudah membentuk Satgas. Oleh karena itu, mulai dari sekarang, harapannya bagi individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun illegal refinery dari hulu sampai ke hilir ini sudah bersiap untuk mencari profesi yang lain,” ungkapnya.

Tulis Komentar