Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Libatkan 50 Satuan Kerja
Di Baca : 1204 Kali
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menggelar konferensi pers usai rapat bersama Forkopimda dan stake holder terkait di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi maraknya aktifitas ilegal di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, Rabu (24/7/2024). (Dok. Humas Polda Sumsel)
“Untuk Subsatgas penegakan hukum, teman-teman media faham apa yang sudah dilakukan oleh Polri selama ini. Kita melakukan penangkapan, kita juga melakukan pembongkaran serta penegakan hukum bagi para pelaku,” tegasnya.
Sementara Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi mengatakan Satgas dari semua unsur akan melakukan penanganan terhadap kegiatan Illegal Drilling dan Illegal Reginery yang secara nyata telah menimbulkan dampak yang luas, korban jiwa masyarakat dan kerusakan lingkungan serta ekosistemnya.
“Sangat komprehensif, sehingga perlu melibatkan banyak instansi. Tidak hanya aspek penegakan hukumnya saja, tetapi yang paling kita pentingkan adalah penanganan aspek sosial dan dampaknya di masyarakat. Ini harus dihentikan,” ujarnya. (*/di)
Tulis Komentar