Pemkab Karo dan Kejari Karo Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
Kabanjahe, Detak Indonesia--Pemerintah Kabupaten Karo, melalui Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah SH MH secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pengamanan Aset Daerah, serta Tindak Lanjut Penyelesaian Kerugian Daerah. Acara ini berlangsung di Kantor Bupati Karo, Provinsi Sumatera Utara Kamis, (19/9/2024).
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo dalam penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah, serta untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan melindungi aset-aset milik daerah.
Bupati Karo menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
"Melalui kesepakatan ini kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum serta mengoptimalkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Karo," ujarnya.
Bupati juga berharap dengan adanya MoU ini sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo semakin kuat, sehingga dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan memaksimalkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir pada penandatanganan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Desy Angeline Simamora SH, Inspektur Daerah Kabupaten Karo Sodes Sembiring SE MSi, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Karo Hartoni Keliat SP. (stm)
Tulis Komentar