Diberikan sanksi tilang

22 Pebalap Liar di Pekanbaru Diamankan Polisi

Di Baca : 1101 Kali
Sebanyak 22 unit kendaraan roda dua yang melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru dalam razia Minggu dinihari (22/9/2024). (Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Untuk menciptakan kondisi aman jelang Pilkada serentak 2024 serta meminimalisir aksi balap liar, Sat Lantas Polresta Pekanbaru menggelar razia di beberapa titik di Kota Pekanbaru, Minggu dinihari (22/9/2024).

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibowo tersebut berhasil mengamankan 22 unit kendaraan roda dua yang melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, 22 sepeda motor tersebut diamankan di lolasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

“Di antaranya di Jalam Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai serta di Jalan Cut Nyak Dien,” kata Kompol Alvin, usai razia.

Kasat menjelaskan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kota Pekanbaru.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar