dipasang di beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat aksi balap liar

Satlantas Polresta Pekanbaru Pasang Imbauan Stop Balap Liar

Di Baca : 580 Kali
Untuk menekan aksi balapan liar di wilayah hukumnya Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru pasang baliho imbauan Stop Balap Liar, Sabtu (22/7/2023).

Pekanbaru, Detak Indonesia--Untuk menekan aksi balapan liar di wilayah hukumnya Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru pasang baliho imbauan Stop Balap Liar, Sabtu (22/7/2023).

Baliho imbauan yang bertuliskan Stop Balap Liar tersebut dipasang di beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat aksi balap liar yakni di pintu masuk stadion utama Jalan SM Amin, depan Purna MTQ Jalan Sudirman dan pintu masuk Stadion Rumbai Jalan Yos Sudarso.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian menyampaikan melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti bahwa pemasangan baliho bertujuan untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balapan liar karena mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya dan berbahaya bagi pengendara itu sendiri.

"Kami pasang imbauan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa aksi balap liar ini berbahaya bagi pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainnya," terang Kompol Gitta.

Pemasangan baliho imbauan stop aksi balap liar ini juga masih dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dan sebagai langkah preemtif dari Satlantas Polresta Pekanbaru untuk menekan aksi balap liar.

"Kami tidak ingin para generasi muda ini menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat aksi balapan liar dan mengganggu pengguna jalan lainnya," tutup Kompol Gitta. (rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar