Zulmansyah: Semua Pengurus yang telah dilantik dan ikrar, agar patuh pada konstitusi PWI

Pelantikan PWI Jaya 2024-2029, Panda Nababan: PWI Harus Kembali Disegani

Di Baca : 1613 Kali
Acara pelantikan pengurus PWI Jakarta Raya 2024-2029 oleh Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang (kiri) Selasa (15/10/2024) di Yayasan Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (YPPHUI), Kuningan, Jakarta Selatan. (Dok. PWI Pusat)
 

"PWI memang tidak sehat, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diselesaikan," kata Kesit, komentator sepak bola andal itu.

Sebelum pelantikan, Sekjen PWI Pusat Wina Armada Sukardi membacakan SK PWI Pusat No. 40/PGS - A/APP-2024 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus PWI Jaya masa bakti 2024-2029.

Dalam pertimbangannya PWI Pusat memaparkan, perlu segera mengesahkan perubahan susunan Pengurus PWI Provinsi Jakarta untuk masa bakti 2024 - 2029 guna kelancaran tugas organisasi dan kelancaran profesi wartawan, dalam wilayah kerja wartawan Provinsi DKI Jakarta.

Menurut PWI Pusat, kepengurusan PWI Provinsi Jakarta sebelumnya merupakan hasil putusan dari formatur pelaksanaan konfederasi PWI Provinsi Jakarta, pada 25 April 2024 di Jakarta, dan disempurnakan dalam Rapat Pleno PWI Jakarta, pada 1 Oktober 2024, telah usai dan sesuai dengan PD/PRT PWI.

Dalam keputusannya PWI Pusat menegaskan, susunan Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2024-2029 merupakan satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan dalam SK PWI Pusat No.40 tersebut.

Ketua Umum PWI Zulmansyah Sekedang dalam sambutannya memberi pesan, agar semua Pengurus yang telah dilantik dan menyatakan ikrar, agar patuh pada konstitusi PWI, yakni PD/PRT, Kode Etik Jurnalistik, serta Kode Perilaku Wartawan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar