setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun

Sekdakab Karo Ajak ASN Netral Dalam Pilkada Serentak 2024

Di Baca : 627 Kali
Sekdakab Karo Kamperas Terkelin Purba MSi ajak semua Aparatur Sipil Negara netral dalam pemilihan Kepala daerah 2024, Selasa (15/10/2024).(Diskominfo Kab Karo)

Berastagi, Detak Indonesia-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba MSi Ajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Netral Dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekda pada acara “Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 dan Sosialisasi Netralisasi ASN, TNI, dan Polri Pada Pemilihan Serentak 2024" yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Selasa, (15/10/2024).

Dalam hal ini Sekdakab Karo berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Dalam materi yang disampaikan, Sekda mengajak seluruh ASN agar nantinya netral dalam pemilihan serentak ini. Netralitas ASN adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.  Di dalam Undang- Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara jelas disebutkan sikap ASN dalam menghadapi Pemilu, begitu juga dapat dikenakan sanksi terhadap pelanggaran netralisasi ASN yang tertulis pada Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Sekda juga menyampaikan alasan mengapa ASN harus netral, karena ASN tidak menjadi alat kekuasaan tetapi bagian dari kebutuhan rakyat, Netralitas ASN berfungsi untuk menghindari aksi anarkis dan konflik, ASN harus dapat menempatkan dirinya pada posisi yang tidak memihak kandidat pasangan calon tertentu, ASN tidak boleh menjadi partisan karena ada identitas negara yang dibawa, ASN tidak boleh dipengaruhi kepentingan siapa pun, baik pribadi, kelompok, maupun golongan, dan Netralitas perlu dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi.

Adapun peserta dalam kegiatan ini yaitu Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Badan/Dinas (OPD) dan Bapak/Ibu Camat se-Kabupaten Karo, jajaran Kapolsek se-Kabupaten Karo, dan Danramil se-Kabupaten Karo. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar