Kasus Korupsi PT Duta Palma, Pendapatannya Rp600 Miliar Sebulan dikelola PTPN

Demonstran Minta Kejagung dan Kejati Riau Tangkap dan Tahan Mantan Bupati Indragiri Hulu

Di Baca : 18326 Kali
Demo massa Koalisi Mahasiswa Indragiri Hulu Riau di Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru Jumat petang tadi (15/11/2024) minta Kejagung RI dan Kejati Riau tangkap dan tahan mantan Bupati Indragiri Hulu Riau inisial YA. (azf)
 

Burhanuddin mengatakan pemilik PT Duta Palma saat itu masih berstatus buron KPK. Burhanuddin menjelaskan pengelolaan lahan tersebut selama ini menguntungkan pemilik perusahaan PT Duta Palma dan operasional lahan tersebut diduga mengalir kepada buron itu.

"Kemudian pemiliknya adalah atau yang disebutkan dalam PT dulu, PT Duta Palma ini. pemiliknya dalam posisi DPO oleh KPK selama dia melakukan perbuatan ini, bahkan selama DPO perusahaan ini menggunakan profesional, tapi keuangannya langsung dikirim, berada di mana DPO itu berada," jelasnya.

Kejagung, kata Burhanuddin, juga telah menyita lahan tersebut. Penyitaan itu kemudian dititipkan ke PTPN V, Riau (sekarang PTPN IV Regional III).

"Kemudian kira-kira dua minggu yang lalu, kami tim penyidik dari Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan atas lahan tersebut dan penyitaan itu kami titipkan ke PTPN V ini di daerahnya, daerah Riau. Artinya lagi kenapa saya juga mengundang Pak Menteri (Menteri BUMN Erick Thohir) untuk di sini," kata Burhanuddin.

"Kami sudah menitipkan lahan-lahan itu sehingga nanti dalam pengelolaannya dan menurut informasi yang kami terima, dalam sebulan itu sekitar Rp 600 miliar hasil pendapatan dari perkebunan itu dalam satu bulan," tambahnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar