hasil pengungkapan 20 Oktober sampai 20 November 2024

Dalam Satu Bulan Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba, Tersangka 270 Orang

Di Baca : 1575 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal berdialog dengan tersangka cewek narkoba inisial LA asal Palembang diamankan di Mapolda Riau dan delapan tersangka internasional lainnya di Mapolda Riau, Kamis (21/11/2024). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

"Intinya saya salut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua tim yang sudah dengan luar biasa menunjukkan kinerjanya ini yang kita display adalah hasil pengungkapan dari tanggal 20 Oktober sampai 20 November 2024 satu bulan yaitu dalam rangka khusus ini kita merespon dengan cepat perintah Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memerintahkan seluruh Kapolda untuk dengan masif pemberantasan narkoba," jelas Irjen M Iqbal.

"Mencegah peredaran narkoba dan ini untuk tahu bersama adalah perintah dari bapak Presiden Republik Indonesia ada beberapa variabel salah satu variabel yang penting adalah berantas narkoba di dalam program di seluruh negeri Polda Riau merespon ini dengan cepat kita sudah mengungkap 171 kasus di dalam satu bulan itu dengan tersangka 270 orang yang kita tampilkan display 9 orang tersangka di sini adalah jaringan internasionalnya total barang bukti yang berhasil kita sita yaitu 79,65 kg sabu dan 29.011 butir ekstasi yang didisplay di sini memang tidak sebanyak itu karena ada yang harus disisihkan," jelas Kapolda Riau.

Kapolda Riau sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa jajarannya juga bersinergi dengan semua stakeholder teman-teman TNI teman-teman Bea Cukai teman-teman eksternal DPD Granat dan segala macam semua bersinergi pemerintah kabupaten/kota didahului oleh tindakan-tindakan kepolisian sudah menggerebek sebanyak 15 tempat kejadian perkara yang dinamakan 'Kampung Narkoba'.

"Mungkin teman-teman paham Saya baru di sini kan baru mau 3 tahun Saya sudah sampaikan sejak dulu tidak ada narasi Kampung narkoba lagi. Selama saya jadi Kapolda nggak ada itu Alhamdulillah ini ditekan lagi dikuatkan lagi oleh perintah Bapak Kapolri merespon Asta Cita bapak Presiden Republik Indonesia 'Kampung Narkoba' itu sudah kita grebek bahkan bukan sekali, contoh Pangeran Hidayat berkali-kali teman-teman bisa lihat di media-media sosial abang Siapa namanya nih Bray jadi Abang Bray (Dirresnarkoba, red) ini ngetop saya sampaikan sikat terus tidak ada lagi Pangeran Hidayat Kampung Dalam dan semua 15 tempat kejadian perkara kita namakan TKP karena ditemukan peristiwa-peristiwa melawan hukum di sana menyebar di beberapa kabupaten/ kota 15 lokasi 'kampung narkoba' dan berproses 15 lokasi 'kampung narkoba' itu berproses akan segera menuju Kampung bebas narkoba dan 15 lokasi tersebut telah mendeklarasikan bahwa kampungnya akan menjadi 'Kampung Bebas Narkoba," kata Irjen M Iqbal.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar