Melarikan Diri Satu Ditindak tegas

Detik-detik Penggerebekan Dua Kurir 30 Kg Sabu di Hotel Pekanbaru

Di Baca : 19522 Kali
Detik-detik penggerebekan dua kurir sabu di kamar hotel di Pekanbaru, Minggu (24/11/2024) pukul 23.00 WIB. (ist)
 

Dari penggerebekan Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau kedua kurir sabu menginap di kamar 953 Hotel Grand Jatra Pekanbaru. Dibantu petugas hotel, kurir sabu ini membuka pintu kamar hotel dan langsung aparat masuk kamar hotel menangkapnya di dalam kamar hotel.

Keduanya dibawa menunjukkan mobilnya yang parkir, ditemukan sabu dalam kardus di dalam mobil Daihatsu Xenia warna merah maron BM 1916 FK. Saat menghitung bungkusan sabu di mobil, salah satu tersangka MY melarikan diri di parkiran dan dikejar polisi ditindaktegas terukur dan berhasil Diringkus. Kedua kakinya ditembus timah panas polisi dan dilarikan ke rumah sakit dioperasi.

Kedua tersangka, barang bukti, dan alat komunikasinya kemudian diamankan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka membongkar sabu dari mobilnya di parkiran Hotel Grand Jatra Pekanbaru, Minggu (24/11/2024) dikawal polisi.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti kepada wartawan, keduanya dikenai pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang narkoba, ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar