togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Kejati Sumbar Serahkan Tersangka Ade Chandra ke Kejari Dharmasraya
Main Judol, dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional Setda Kabupaten Dharmasraya

Kejati Sumbar Serahkan Tersangka Ade Chandra ke Kejari Dharmasraya

Di Baca : 3090 Kali
Tersangka Ade Chandra (AC) diserahkan Kejati Sumbar ke Penuntut Umum Kejari Kabupaten Dharmasraya terkait kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat dan main judi online. (Dok. Kasipenkum Kejati Sumbar)

Padang, Detak Indonesia--Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB penyidik bidang pidsus Kejati Sumbar telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terhadap tersangka Ade Chandra (AC) ke Penuntut Umum Kejari Kabupaten Dharmasraya dalam kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Demikian siaran pers Kejati Sumbar melalui Kasipenkum Kejati Sumbar Mhd Rasyid SH MH, Rabu (22/1/2025).

Menurut Kasipenkum Kejati Sumbar Mhd Rasyid SH MH, adapun kasus posisi tersebut pada sekitar tahun 2023, tersangka Ade Chandra (AC) saat menjabat selaku Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, tersangka menyalahgunakan dana operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya dengan cara melakukan penarikan anggaran kegiatan Sekretariat Derah tanpa disertai SPJ dan dana tersebut kemudian di transfer ke rekening pribadi tersangka dan ke rekening beberapa orang lain untuk pembayaran utang pribadinya dan dana tersebut juga tersangka gunakan untuk bermain judi online.

Tersangka Ade Chandra (AC) dapat melakukan hal tersebut karena memiliki kode akses user name dan password akun Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya pada Bank Nagari yang seharusnya dikuasai oleh Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar