Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran Bergerak Cepat

Pelaku PETI Penganiaya Nenek Saudah di Pasaman Akhirnya Ditangkap

Di Baca : 6698 Kali
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran bergerak cepat. Pelaku PETI penganiaya nenek Saudah (70) di Pasaman Sumbar akhirnya ditangkap. (ist)

Rao, Detak Indonesia--Kepolisian Resor Pasaman, Polda Sumatera Barat, bergerak cepat dan responsif dalam menangani kasus dugaan penganiayaan oleh pelaku PETI dan menimpa seorang nenek bernama Saudah (70) di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumbar.

Setelah menerima laporan resmi, jajaran Polres Pasaman langsung menurunkan tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, serta Polsek Rao dan di backup oleh Resmob Polda Sumbar untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan di lapangan.

Informasi yang didapat dari Ninik mamak, Nenek Saodah dilempari batu dan dipukuli mukanya Senin malam (5/1/2026) di malam hari saat nenek memergoki kawanan PETI mengorek sungai atau batang air di belakang rumah nenek Saodah.

Nenek keluar rumahnya di belakang menggunakan senter karena mendengar suara berisik. Tiba-tiba pelaku melempar benda keras mengenai muka nenek dan nenek pingsan hingga tengah malam. Para pelaku PETI sempat menggotong nenek Saodah ke seberang kali kecil berbatu itu mengira nenek sudah mati.

Tengah malam nenek sadarkan diri. Ketika sadar, lalu nenek berjalan tertatih-tatih pulang dan pingsan di depan rumahnya dengan muka luka berlumuran darah. Ditemukan oleh suami nenek lalu nenek dilarikan ke rumah sakit di Rao dilanjutkan ke rumah sakit di Lubuk Sikaping.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar