Pemprov Sumut Segera Salurkan DBH Rp3,55 Triliun ke Kabupaten/Kota

Medan, Detak Indonesia--Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SPOG MKes, ikuti rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara Kamis (13/3/2025).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi oleh Wakil Gubernur Sumut Surya dan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Effendy Pohan memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota.
Saat memimpin rapat, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024. Penyelesaian kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini akan dilakukan di tahun ini.
Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun. Sedangkan untuk periode 2025, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan di tahun ini tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini sudah kita anggarkan di 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 kita (kabupaten/kota) harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” kata Bobby Nasution.

Tulis Komentar