Terapkan piket, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja kapan saja

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Idul Fitri 1446 H

Di Baca : 1040 Kali
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabanjahe Nora Duita Manurung didampingi Carles Siburian rapat bersama Dinkes Kabupaten Karo dan insan pers mensosialisasikan program JKN/BPJS Kesehatan di hari libur Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, Rabu (19/3/2025). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Jakarta, Detak Indonesia--Rabu 19 Maret 2025 BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Idul Fitri 1446 H.

Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). 

Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Ghufron pada konferensi pers Pelayanan Mudik Idul Fitri 1446 H tahun 2025, Rabu (19/3/2025).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar