SPBU Sentul yang Disegel, Belum Beroperasi Layani Masyarakat
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso menanggapi kasus ini, menjelaskan tindakan kecurangan semacam ini harus diberantas dengan tegas untuk melindungi konsumen. Beliau juga menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap SPBU agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam industri pengisian bahan bakar umum (SPBU) dapat menjaga keteraturan dan ketepatan pengukuran bahan bakar demi kesejahteraan konsumen dan kelancaran ekonomi daerah,” tegas Menteri Perdagangan RI itu.
Ditambahkan penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak berwenang akan mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman, juga turut memberikan pernyataan.
“Kami dari pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki pengawasan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami juga mengimbau pengusaha SPBU untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada konsumen,” jelas Arif. (azf)
Tulis Komentar