TAHAP II MARET 2018 DIKUCURKAN LAGI

Dana Desa Telah Dicairkan di 314 Kabupaten

Di Baca : 3372 Kali
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memimpin rapat koordinasi membicarakan program pelaksanaan dana desa dan padat karya tunai desa 2018 berlangsung Jumat (23/3/2018).(foto ist)

Menurut Puan, pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 dilaksanakan tiga kali pencairan. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Tahap I dilaksanakan paling cepat Januari, tahap II paling cepat disalurkan Maret dan tahap III disalurkan paling cepat Juli 2018.

Ditegaskan Puan, penyaluran dana desa tahap kedua akan segera dilakukan Maret 2018 ini.

"InsyaAllah tahap II penyaluran dana desa akan dilakukan pada Maret 2018 ini. Tentu saja dari 434 kabupaten seperti yang tadi saya sampaikan, 72 persen telah disalurkan, kurang lebih 314 kabupaten," tegas Puan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar