menjadi buronan sejak putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2018 lalu.

Tujuh Tahun Buron, Koruptor Pengadaan Dua Unit Kapal Motor 5 GT Akhirnya Ditangkap Kejati Riau

Di Baca : 614 Kali
Setelah tujuh tahun buron, Nursahir, terpidana kasus korupsi pengadaan dua unit kapal motor (KM) 5 GT untuk program perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya berhasil ditangkap. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Suka Mulya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (31/7/2025). (Dok. Kasi Penkum Kejati Riau)
 

Selama pelariannya, Nursahir diketahui sering berpindah-pindah tempat di wilayah Riau dengan dalih mencari pekerjaan, hingga akhirnya jejaknya terendus dan ia berhasil diamankan.

Kini, Nursahir akan menjalani eksekusi hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

"Tak ada tempat yang aman bagi buronan," tegas Zikrullah. (rls/azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar