Demo Warga Tiga Kecamatan di Mapolres Siak Ditunda
Sementara Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidar menegaskan, LP ada yang sudah diproses antara lain perusakan pintu gerbang besi kebun sawit warga pakai alat berat ekskavator pelaku Sardi saat ini telah pindah ke Kalimantan. Tapi yang bersangkutan akan tetap diproses dipanggil.
"Kami polisi berada di tengah-tengah, tidak memihak. Siapa pemilik lahan, bukan wewenang polisi. Kami pelajari dulu laporan tersebut, dan tetap kami tindaklanjuti," kata AKP Tidar Laksono.
Dari perwakilan warga tiga kecamatan dan Ketua DPP LSM Perisai Riau Sunardi dan Sekjen Jajuli meminta pihak Polres Siak membuat notulen rapat hasil pertemuan ini secepatnya untuk disampaikan kepada warga tiga kecamatan. Karena ini yang dituntut warga menunggu saat ini.
Sebelumnya kata Ketua DPP LSM Perisai Sunardi, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjukrasa itu Senin (15/9/2025) untuk demo di Mapolres Siak pada Kamis (18/9/2025). Namun selesai mengantar surat ke Mapolres Siak, Senin (15/9/2025) pihak Intel Mapolres Siak menelepon Sunardi minta diadakan pertemuan (tim)
Tulis Komentar