Satlantas Polresta Pekanbaru Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Pekanbaru, Detak Indonesia--Tim Raga Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Padang, Sumatera Barat. Kendaraan hasil curian tersebut ditemukan saat Tim Raga beserta Anggota Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Pekanbaru.
Pada tanggal 9 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, Tim RAGA Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Satrio BW Wicaksana SIK MH melakukan kegiatan pencegahan dan penindakan Balap Liar dan Knalpot Brong di Jembatan Siak IV Pekanbaru. Salah satu Anggota Tim Raga Polresta Pekanbaru Brigadir Muhammad Rusdi, berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah muda tanpa plat nomor yang menggunakan knalpot brong.
Ketika diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara motor tersebut melarikan diri, meninggalkan sepeda motornya. Petugas kemudian mengamankan motor tersebut ke Mapolresta Pekanbaru untuk dijadikan barang bukti Tilang.
Pada 16 September 2025, seorang pria bernama Rangga Anggara (25), warga Padang, mendatangi Polresta Pekanbaru. Ia mengaku mendapatkan informasi dari temannya bahwa motornya yang hilang telah dibawa ke Pekanbaru. Setelah mencari ke beberapa Polsek, ia akhirnya menemukan motornya di Polresta Pekanbaru.
Setelah dilakukan klarifikasi, Rangga Anggara membenarkan bahwa sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BA 6144 LX tersebut adalah miliknya. Ia menjelaskan bahwa motor tersebut hilang pada 7 Juli 2025 di depan sebuah barbershop di Jalan Parak Pinggang, Padang, Sumbar.

Tulis Komentar