Pemkab Karo Wujudkan UHC Prioritas:

Layanan Kesehatan Kini Menjangkau Seluruh Warga Kabupaten Karo

Di Baca : 1774 Kali

 

Bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kesehatan membuka layanan pendaftaran langsung. Warga cukup datang ke kantor Dinas Kesehatan dengan membawa KTP untuk didata dan didaftarkan secara resmi.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Visi dan Misi Bupati Karo, yaitu: “Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul menuju Kabupaten Karo Sejahtera Berkelanjutan.”

Melalui perluasan akses layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Karo berharap dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memperkuat daya saing sumber daya manusia, serta mendorong percepatan pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkeadilan. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar