penemuan korban berawal dari laporan masyarakat

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pembunuhan di Penginapan Lestari Kabanjahe

Di Baca : 1504 Kali
Kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Tanah Karo tangkap pelaku pembunuhan di penginapan Lestari Kabanjahe, Sabtu (3/1/2026).(Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Satreskrim Polres Tanah Karo menangkap seorang tersangka terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Penginapan Lestari, Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 13.20 WIB.

Korban diketahui bernama Sidon Tarigan (53), warga Desa Kutambaru, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar 1C, dengan posisi tertelungkup dan tubuh berlumuran darah.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R ST menjelaskan, penemuan korban berawal dari laporan masyarakat mengenai keributan di dalam penginapan tersebut. Petugas yang tiba di lokasi kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Henry Iwanto Damanik SH, bergerak mengejar pelaku,” ujar Kasat, Kamis (01/01/2026) pagi di Mapolres.

Sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis 01 Januari 2026, kurang dari 24 jam, petugas akhirnya menangkap tersangka RFG (17) di Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar