langkah strategis dalam menjaga stabilitas energi nasional

Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan

Di Baca : 1403 Kali
Bupati Bengkalis Kasmarni hadir Rapat Koordinasi KKKS di Kantor SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Rabu (14/1/2026) di Pekanbaru. Pemkab Bengkalis menyatakan komitmen mendukung keberlanjutan dan keberlangsungan industri migas di wilayah kerja Rokan di Bengkalis. (Dok. Humas PHR)

Pekanbaru, Detak Indonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menegaskan dukungannya terhadap keberlanjutan dan pengembangan kegiatan operasional industri hulu migas di wilayah kerja (WK) Rokan di Bengkalis. Komitmen ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas energi nasional sekaligus mengoptimalkan potensi daerah.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyatakan, siap bekerja sama  dan sinergi dengan SKK Migas Perwakilan Sumbagut dan Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam upaya percepatan pembangunan daerah melalui pengelolaan sumber daya energi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

"Kami tekankan bahwa Pemkab Bengkalis siap berkomitmen dan bersinergi dengan SKK Migas dan PHR dalam upaya meningkatkan pengelolaan sumber daya energi, sehingga visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia dapat segera terealisasi," kata Kasmarni, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi (KKKS) di Kantor SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Pekanbaru, Rabu (14/01/2026).  

Pemkab Bengkalis siap memfasilitasi serta membantu penyelesaian berbagai tantangan operasional yang muncul di lapangan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan tanpa hambatan. Kasmarni meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis agar segera membantu dan memberikan pelayanan administrasi yang dibutuhkan SKK Migas dan PHR dalam pelaksanaan operasional di lapangan.

"Kami tegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah terkait, agar membantu mempercepat administrasi yang dibutuhkan SKK Migas dan PHR dalam operasionalnya, tentu sesuai dengan aturan ataupun regulasi yang berlaku," tegas Kasmarni.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar