Pemerintah Kabupaten Dairi Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Pemerintah Kabupaten Dairi Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Di Baca : 2152 Kali
Pemkab Dairi raih penghargaan UHC Arwatds tahun 2026, Selasa (27/01/2026). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Dairi, Detak Indonesia--Pemerintah Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 pada kategori Madya dengan cakupan kepesertaan JKN sebesar 98 persen dengan keaktifan 85 persen. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga.

Selain Pemkab Dairi, Sumut, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, Selasa (27/1/2026).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.

"Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029," tegas Ghufron.

Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar