Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah di Kabanjahe

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian

Di Baca : 2488 Kali
Satreskrim Polres Tanah Karo amankan seorang wanita pelaku pencurian di Kabanjahe, Rabu (25/2/2026). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah, dengan tersangka seorang perempuan berinisial DJS (38), warga Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026).

Kasat Reskrim AKP Eriks R ST menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Selasa 24 Februari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kota Cane, Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka,” ujar Kasat Reskrim. 

Kasus ini berawal dari laporan korban, Elisabet br Bangun (57), warga Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Pada Jumat 20 Februari 2026, korban hendak mengambil uang yang disimpan di rumahnya hendak membeli pupuk. Namun, ia merasa curiga karena jumlah uang yang disimpan berkurang.

Untuk memastikan bahwa uang tersebut telah hilang sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama anaknya kembali menghitung uang tersebut dan mendapati adanya kekurangan. Tidak hanya uang, perhiasan emas dan suasa yang selama ini disimpan di tempat yang sama juga diketahui telah hilang.

Adapun rincian kerugian korban meliputi emas seberat 23 mayam, suasa 1,5 mayam, uang tunai sebesar Rp5.000.000 serta Rp236.000.000, dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp240 juta.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar