Aktivitas Sudah Berlangsung Lama, Belum Ada Keterangan Resmi Bea Cukai Tembilahan

Deninteldam XIX Tuanku Tambusai Amankan Puluhan Ton Bawang Merah di Tembilahan

Di Baca : 1806 Kali
Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Den inteldam XIX/TT) berhasil mengamankan kapal pengangkut bawang merah ilegal tanpa dokumen resmi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Selasa (31/3/2026). (Dok. Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai)

Tembilahan, Detak Indonesia--
Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Den inteldam XIX/TT) berhasil mengamankan kapal pengangkut bawang merah ilegal tanpa dokumen resmi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Selasa (31/3/2026).

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Karantina Tumbuhan Tembilahan untuk proses administrasi dan pemusnahan.

Kapal Motor (KM) Anisa 89 GT 33 No. 396 diamankan saat berlabuh di Pelabuhan Rakyat milik Pak Ali, Jalan Gerilya Parit 6, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu. Kapal tersebut kedapatan membawa muatan bawang merah campuran dan cabai kering tanpa dokumen karantina resmi dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Operasi pengamanan sepenuhnya dilakukan oleh 15 personel Deninteldam XIX/TT, yang dipimpin Kapten Arh Tumpal Purba, Danpok Bansus, dibantu Kapten Inf Frinsen Simanjuntak, Dan BKI-E.

Prosonel yang lakukan operasi yakni, Kapten Arh Tumpal Purba (Danpok Bansus), Kapten Inf Frinsen Simanjuntak (Dan BKI-E), Peltu Boy Manalu, Pelda Yulpit, Serma B Sitanggang, Serma Roy Sitompul, Serka Niko, Serka Saiful Imam, Sertu Herianto, Sertu Indra Asmana, Sertu Marhalim Pasaribu, Serda Julfachri
Koptu Aji, Praka Gomgom Silalahi, Praka Ikhsan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar