Bupati Rohul Anton Tunjuk Yusmar Jadi Plt Sekda Rokan Hulu
Pasir Pengaraian, Detak Indonesia--Bupati Rokan Hulu (Rohul) Riau Anton melantik M Zaki yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan hulu menjadi Asisten I Kabupaten Rokan hulu di Aula Kantor Bupati Rohul pada hari Kamis 2 April 2026.
Menindaklanjuti kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pasca pelantikan pejabat Eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, menunjuk Drs Yusman MSi sebagai Plt Sekda Rohul untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Rohul.
Bupati secara resmi menunjuk dan mempercayakan amanah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris daerah kepada Drs H Yusmar MSi. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Rohul Nomor: 100.3.5.2/BKPP-MT/78.19/2026 yang ditandatangani pada Kamis malam (2/4/2026) pukul 22.00 WIB.
Penunjukan Drs H Yusmar MSi sebagai nakhoda administrasi Rohul ini berlaku terhitung mulai 2 April 2026 hingga 30 Juni 2026. Langkah strategis ini diambil berdasarkan koridor hukum yang berlaku, di antaranya:
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perbup Rokan Hulu No. 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengangkatan Plh dan Plt.
SK Bupati Rohul No. Kpts.100.3.3.2/BKPP-MT/233/2026 terkait mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama.

Tulis Komentar