Polda Sumut Sesuaikan Nomenklatur Kepolisian Wilayah

Polres Tanah Karo dan Sejumlah Polsek Resmi Berganti Nama

Di Baca : 3421 Kali
Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto SIK MH di Mapolres Karo, Rabu (8/4/2026).(Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Perubahan besar terjadi dalam struktur kelembagaan kepolisian di Sumatera Utara. Mulai Rabu (8/4/2026), nama “Tanah Karo” resmi diganti dari institusi kepolisian, seiring penyesuaian nomenklatur wilayah hukum yang mengikuti administrasi pemerintahan daerah.

Upacara perubahan nomenklatur tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, di Mapolres Karo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan struktur kepolisian dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rabu (8/4/2026) pukul 10.00 WIB. 

Dalam kegiatan itu, Kapolda Sumut turut didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Ny Mona Whisnu Hermawan, secara simbolis menandatangani prasasti perubahan nomenklatur Polres Karo sebagai bentuk pengesahan resmi.

Penandatanganan prasasti tersebut menjadi momentum penting yang menandai dimulainya penggunaan nomenklatur baru di jajaran kepolisian wilayah Sumatera Utara.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bertujuan menyesuaikan nama satuan kewilayahan kepolisian dengan wilayah administratif pemerintahan yang berlaku saat ini.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar