ajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi

Satresnarkoba Polres Karo Amankan Seorang Laki-laki Diduga Miliki Sabu di Berastagi

Di Baca : 30 Kali

Berastagi, Detak Indonesia--Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, personel Unit I Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Berastagi, Sumatera Utara, Kamis (23/4/2026) pukul 18.00 WIB. 

Tersangka berinisial RSP (43), diamankan di kediamannya yang berada di Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho SH SIK MSi, melalui Kasat Narkoba JH Pardede SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan melakukan penyelidikan di lokasi.

“Pada saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, personel langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan,” ujar AKP JH Pardede, Jumat (24/4/2026) siang, di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 1,38 gram. Satu paket ditemukan diselipkan di pinggang tersangka, sementara dua paket lainnya ditemukan di dalam rumah, tepatnya di lantai dua yang disimpan bersama sejumlah plastik klip kosong dan alat bantu berupa pipet yang telah dimodifikasi.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar