Siak Terbaik Pertama di Riau
Di Baca : 5702 Kali
Plt Bupati Siak Drs H Alfedri MSi foto bersama dengan Dirjend Otonomi Daerah Sumarsono, Kabid infokom Kabupaten Siak Arif Hamidi di Jakarta Rabu malam (25/4/2018).
“LPPD merupakan kewajiban Kepala Daerah (KDH) yang dilaporkan kepada Pemerintah setiap tahun berdasarkan PP No. 3 Tahun 2007 dan dilakukan evaluasi sejak tahun 2009 sesuai amanat PP No. 6 Tahun 2000,” terang Alfedri.
Tulis Komentar