DICIDUK DI WARUNGNYA

Polres Siak Ciduk Pelaku Togel

Di Baca : 3551 Kali
Tersangka AM (51) pemilik togel di Kandis ditangkap Polres Siak.

Kandis, Detak Indonesoa--Pada Minggu (6/5/2018) sekira pukul 11.00 WIB tim Opsnal Polres Siak ciduk seorang pelaku tindak pidana perjudian yang berjenis Togel, sejumlah Barang Bukti (BB) berhasil diamankan Polres Siak.

Pelaku Togel tersebut berhasil diciduk saat berada di warung milik pelaku sendiri yang berinisial AM (51) di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Km 86 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar