ATAS LAPORAN MASYARAKAT

Dua Pemilik Sabu Ditangkap Polres Siak

Di Baca : 12034 Kali

Siak Sriindrapura,  Detak Indonesia--Dua Pelaku tindak pidana Narkotika kembali di ciduk Sat Narkoba Polres Siak. Pelaku yang berinisial WH laki-laki (28) dan rekannya yang berinisial AP (28) warga Jalan Padat Karya Benteng Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Riau Kamis 29 Februari 2018.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak membenarkan tertangkap dua pelaku narkotika tersebut, yang mana pelaku diciduk Sat Narkoba Polres Siak saat berada di Turap Benteng Hilir Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Rabu (28\/2\/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

"Penangkapan kedua pelaku narkotika ini kita lakukan atas adanya laporan masyarakat sekitar, bahwa adanya transaksi Narkoba di Wilayah Kampung Benteng Hilir Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.

"Saat kita tindaklanjuti, hasilnya Tim Sat Narkoba Res Siak yang dipimpin KBO Narkoba Ipda Muslim Manday SH berhasil kita amankan, saat dilakukan introgasi dan penggeledahan saat di lapangan, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, dan kedua pelaku juga mengakui barang haram tersebut milikinya," katanya. 

"Saat inj kedua pelaku Narkotika dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Siak guna penyelidikan, pelaku kita kenakan pasal 112 Jo 114 tetang Narkotika," jelas AKP Herman Pelani SH.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Sat Narkoba saat penangkapan kedua  pelaku Narkotika tersebut berupa, satu paket Narkotika diduga jenis shabu, satu buah kaca pirek, satu buah pipet bengkok, satu buah pipet, satu buah mancis, satu buah plastik klip bening, satu unit hand phone merk Samsung serta uang tunai diduga hasil penjualan sebanyak Rp380.000.","photo":"\/images\/news\/cucbv258vw\/1519887136-picsay.jpg","caption":""},{"body":"

Tangkapan Shabu Lagi

Sementara Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil menciduk Pelaku Narkotika yang berinisial YY alias Yayat, laki-laki (42).

Penangkapan berlangsung di rumahnya sendiri, sejumlah barang bukti Narkotika berhasil diamanakan polisi. 

Berkat adanya informasi dari masyarakat, pelaku Narkotika yang berinisial YY alias Yayat, berhasil diamankan Tim Satnarkoba Polres Siak, penangkapan berlangsung di Jalan Inpres Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dari keterangan Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH kepada awak media membenarkan atas penangkapan pelaku narkotika tersebut, Kamis 29 Februari 2018.

"Penangkapan Pelaku Narkotika yang terjadi di Jalan Inpres Kampungpinang Sebatang timur Kecamatan Tualang benar ada, dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Siak," ucap Kasat Narkoba Res Siak.

Pelaku Narkotika berinisial YY alias Yayat sudah merupakan target, dari upaya penelusuran serta informasi masyarakat, Tim Sat Narkoba Polres Siak yang dipimpin KBO Narkoba Res Siak Ipda Muslim Manday SH, pelaku akhirnya berhasil ditangkap Rabu (28\/2\/2018) sekira pukul 19.30 WIB.

Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya sendiri, dan selama penangkapan berlangsung berjalan aman, dan saat dilakukan introgasi serta melakukan penggeledahan terhadap tersangka, berhasil diamankan barang bukti Narkotika yang diduga jenis shabu shabu.

"Barang Bukti yang kita amankan dari pelaku, lima paket narkotika jenis diduga jenis shabu seberat 1,87 gram, delapan plastik bening, dua lembar kertas warna merah muda, satu unit handphone merk Xiomi warna putih dan uang tunai senilai Rp350.000. 
Kasus Narkotika ini, akan kita dalami, dan pelaku kita sangkakan pasal 112 JO 114 tetang Narkotika," jelas AKP Herman Pelani SH.(adf)","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":"






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar