DITNARKOBA POLDA RIAU MUSNAHKAN SABU DAN GANJA

Jaringan Narkoba Internasional Masih Bermain di Riau

Di Baca : 6505 Kali
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja di halaman depan Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan Pekanbaru Rabu (29/8/2018).(Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Jaringan narkoba internasional (Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru) masih saja bermain memasok barang terlarang itu ke Provinsi Riau. Tak henti-hentinya aparat hukum menangkap pelaku dan barang bukti narkoba tersebut.

Tersangka Jonedi dan Syaiful pemilik sabu 7 kg adalah bagian dari jaringan narkoba internasional itu dan tersangka Helmi pemilik daun ganja kering 26,22 gram dihadirkan di depan wartawan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di depan Kantor Dit Narkoba Polda Riau Jalan Prambanan Pekanbaru Rabu (29/8/2018).

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Haryono kepada wartawan bahwa pemilik sabu 7 kg Jonedi dan Syaiful ini  ditangkap di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 4 pada 12 Agustus 2018 lalu. Saat ditangkap ditemukan lima bungkus plastik bertuliskan Guanyiwang yang didalamnya berisi sabu seberat sekitar 7 kg. Lagi-lagi merek Guanyiwang muncul lagi dalam setiap penangkapan sabu di Riau yang merupakan bungkusan teh asal China. Dugaannya narkoba tersebut berasal dari China.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar