DITRESNARKOBA POLDA RIAU KEMBALI UNGKAP KASUS SABU

Pecatan Polisi Ditangkap Jual Sabu, Ditemukan Senjata Airsoft Gun dari Tersangka Lainnya

Di Baca : 144 Kali
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasubdit III, Edi Munawar memberikan keterangan pers, Jumat siang (14/6/2024). (azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tiada hari tanpa tangkap pelaku narkoba dan barang bukti narkoba. Ditresnarkoba Polda Riau kembali menggulung jaringan narkoba. Kali ini melibatkan satu pecatan Polri dan satu tersangka lainnya tertangkap menggunakan senjata airsoft gun berikut dua tabung peluru siap pakai.

Kesuksesan kembali Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mengamankan seorang pria pecatan polisi lantaran terlibat peredaran narkotika jaringan internasional.

Pelaku pecatan polisi ini inisial FH (36) yang pernah berdinas di Polda Riau ditangkap besama lima orang tersangka lainnya. Lima tersangka lainnya yang turut dibekuk yakni AS (39), F (37), H (44), MC (42) dan HA (26).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar