togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Pelabuhan-pelabuhan Kecil di Riau Jadi Lokasi Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional
Bos Besar Narkoba Malaysia Diburu Interpol

Pelabuhan-pelabuhan Kecil di Riau Jadi Lokasi Penyeludupan Narkoba Jaringan Internasional

Di Baca : 2581 Kali
Para tersangka jaringan narkotika internasional ada 12 tersangka digiring aparat Ditresnarkoba Polda Riau saat konferensi pers Senin pagi (30/9/2024) dan bos besar narkoba Malaysia sudah dikantongi namanya semoga dalam waktu dekat ditangkap interpol. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pelabuhan-pelabuhan kecil di Provinsi Riau menjadi lokasi penyeludupan narkoba jaringan internasional. Pemasok narkoba bos besar jaringan narkoba internasional dari Malaysia kini sedang diburu interpol dan dalam waktu dekat semoga bisa ditangkap.

Demikian ditegaskan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Waka Polda Riau Brigjen Pol K Rahmadi didampingi Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto dalam konferensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Senin pagi (30/9/2024).

Hadir pada acara ini Pj Gubernur Riau diwakili Kasat Pol PP Riau Drs Hadi P,
Kasrem 031/Wira Bima Kol Kav Eko Agus Nugroho, Aspidum Kejati Riau DR Silvia Rosalina SH MH, Kabid Berantas BNNP Riau Kombes Pol Charles P Sinaga SH MH, LAM Riau Dt Muhammad Fadli, dan undangan lainnya.

Menurut Waka Polda Riau Brigjen Pol K Rahmadi, kegiatan pemusnahan Shabu 83,47 kg dan ekstasi 43.651 butir jaringan internasional ini adalah kegiatan penegakan hukum Direktorat Narkoba Polda Riau selama September 2024. Ini pengembangan lima Laporan Polisi yang ada di wilayah Pekanbaru.

Kalau diproyeksikan kerugian Negara, kasus ini dapat mengamankan Rp96,588 miliar. Dan jika barang-barang haram ini dikonsumsi oleh masyarakat maka kurang lebih dapat mengamankan atau menyelamatkan 878.361 jiwa. Nah ini tentu merupakan kiprah dan kegiatan jajaran Ditnarkoba Polda Riau dalam rangka tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika. Para tersangka diterapkan Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika.

Peningkatan terhadap penanganan kasus narkoba selalu berupaya memaksimalkan ikut peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat. Kenapa? Karena secara geografis wilayah Polda Riau atau wilayah Provinsi Riau ini langsung berbatasan dengan negara tetangga khususnya Malaysia. Dan secara geografis daerah perbatasan daerah pesisir terdapat beberapa pelabuhan kecil ini menjadi sasaran tempat pelaku-pelaku kejahatan narkotika. Keikutsertaan masyarakat dapat dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penegakan hukum dibidang narkotika.

"Pengungkapan lima Laporan Polisi ini adalah kasus jaringan internasional yang notabenenya pelaku yang berada di Malaysia juga sudah dikantongi namanya oleh aparat penegak hukum telah berusaha melakukan koordinasi dengan interpol semoga saja dalam waktu dekat bisa ditangkap. Oleh sebab itu diperlukan kerjasama dengan stakeholder dan masyarakat," kata Waka Polda Riau Brigjen Pol K Rahmadi. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar