JELANG UMAT ISLAM BERPUASA

Ratusan Liter Tuak Dibuang Kapolsek

Di Baca : 3463 Kali
Kapolsek Seberida, Kompol Karlos Simanjuntak sedang memusnahkan minuman Tuak dengan cara membuangnya sebanyak 650 liter.(Zul/Detak Indonesia.co.id)

Rengat, Detak Indonesia--Jelang memasuki bulan suci Ramadan akan dilaksanakannya ibadah puasa selama sebulan, Polsek Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau dan semua anggota melaksanakan pemberantasan berupa penyakit masyarakat (Pekat).

Sasaran utama penertiban penyakit masyarakat itu di antaranya memberantas berupa minuman beralkohol yang memabukkan, tidak terkecuali minuman tuak dan minuman botol, kaleng lainnya yang mengandung alkohol dan dapat memabukkan peminumnya.

Demikian dikatakan Kapolsek Seberida, Kompol Karlos Simanjuntak kepada awak media ini Senin (14/5/2018) di ruang kerjanya usai melaksanakan kunjungan lokalisasi Caffe di kawasan Simpang Kasus dan sejumlah warung remang remang yang selama ini dicurigai menyimpan dan menjual minuman yang memabukkan.

Secara persuasif dengan cara kekeluargaan dan penuh keakraban, Kapolsek Karlos Simanjuntak mengajak para pemilik Caffe yang selama ini menjual minuman yang memabukkan agar menghentikan aktifitasnya, mengingat bulan suci Ramadan hampir tiba dan para umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Karlos juga menyempatkan diri bersilaturahim ke sejumlah warung yang selama ini aktifitasnya menjual minuman yang memabukkan, termasuk warung minuman tuak untuk tidak lagi menjual minuman tuak dan menghargai ummat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar