MUI: DPR Segera Tuntaskan RUU Larangan Minuman Beralkohol
Di Baca : 20899 Kali

JAKARTA, Detak Indonesia - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada DPR dan pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Menurut pengamatan MUI, RUU tersebut sudah lama dibahas oleh DPR RI dan pemerintah tetapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan segera dirampungkan.
"Padahal RUU ini sangat ditunggu oleh masyarakat mengingat sudah banyak korban nyawa yang berjatuhan akibat minuman keras," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, Rabu (30/5).
Tulis Komentar